JelajahPerkara.com/Sulut,– Jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sulawesi Utara, khususnya Kota Bitung dan Manado, semakin menggurita. Sosok “Frenly”, yang diduga kebal hukum, kembali menjadi sorotan utama karena leluasa menjalankan bisnis haramnya dengan menggandeng residivis dan mafia kawakan. Lebih mencengangkan, dugaan keterlibatan dua institusi kepolisian, Polres Bitung dan Polresta Manado, semakin menguat. Minggu 28 September 2025
Investigasi terbaru mengungkap bahwa Frenly diduga bekerja sama dengan Daeng Aswar, seorang residivis kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagai pengelola gudang penimbunan ilegal di Paniki Bawah, Manado. Gudang ini menjadi tempat transit BBM yang diangkut mobil tangki “PT Berkat Trivena Energi” sebelum didistribusikan ke gudang Frenly di Bitung dan dijual kembali secara ilegal.
Selain itu, nama Marko, mafia BBM kawakan yang dikenal luas di kalangan pelaku bisnis haram ini, juga ikut terseret. Marko diduga mengendalikan pasokan BBM dari Manado hingga Minahasa Selatan.
Modus operandi jaringan ini terbilang nekat. Mereka menjual BBM ilegal hanya dengan invoice dan surat jalan dari PT Berkat Trivena Energi, tanpa faktur pajak. Akibatnya, negara dan masyarakat merugi miliaran rupiah akibat hilangnya potensi pendapatan pajak.
Namun, yang lebih memprihatinkan adalah dugaan pembiaran aktivitas ilegal ini oleh Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bitung dan Polresta Manado. Masyarakat setempat menduga bahwa para Kasat Reskrim di kedua Polres tersebut menerima “upeti” dari Frenly, sehingga bisnis haram ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, “Kami sangat kecewa dengan kinerja Polres Bitung dan Manado yang seolah-olah tutup mata terhadap praktik mafia BBM ini. Kami menduga ada oknum yang menerima suap dari Frenly sehingga berani membiarkan kegiatan ilegal ini.”
Menanggapi hal ini, Ilham, seorang aktivis muda di Kota Bitung, dengan tegas menyatakan, “Kami meminta Kapolda untuk segera mencopot Kasat Reskrim Polres Bitung dan Manado serta melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatannya dalam praktik mafia BBM ini.”
Hingga saat ini, pihak Polres Bitung dan Polresta Manado belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Masyarakat berharap agar Kapolda Sulawesi Utara segera bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, menyeret para pelaku ke pengadilan, dan memberikan sanksi berat kepada oknum aparat yang terbukti terlibat. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dipertaruhkan.