๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 459.623 kali

Lima Puluh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara menunjukkan respons cepat dengan melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke lokasi longsor yang terjadi di Jl. Nurmala III Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batubara pada hari Jumat, 03 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc, didampingi oleh Kanit Tipidkor Ipda D.P. Manalu, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Lima Puluh, Adri Aulia Harahap, sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menangani bencana alam.

Sebagai tindak lanjut dari peninjauan tersebut, Satreskrim Polres Batubara segera melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Batubara. Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di lokasi longsor. Pembangunan TPT ini sangat penting untuk mencegah longsor susulan dan melindungi keselamatan warga sekitar.

Informasi yang diperoleh dari Dinas PU, pembangunan TPT ini telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2025 dan direncanakan akan mulai dikerjakan pada hari Senin, 6 September 2025. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan penanganan longsor dapat segera dilakukan dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc, menegaskan komitmen Polres Batubara untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan bencana alam. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan longsor ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat