๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 401.644 kali

 

 

 

 

PRINGSEWUย  —ย  ย Emosi sesaat berujung maut. Seorang pria bernama Adji Darma Saputra (28), warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, tega menghabisi nyawa kakak iparnya sendiri, Alfian (35), pada Rabu (1/10/2025) malam.

 

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan bahwa peristiwa itu dipicu oleh ucapan korban yang dianggap menyinggung harga diri pelaku. Tak kuasa menahan amarah, Adji langsung mengambil sebilah parang dari atas lemari dan menyerang korban berkali-kali. Serangan hanya berhenti setelah dilerai mertua mereka. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Alfian tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.

 

Usai kejadian, pelaku sempat membuang parang dan mencari perlindungan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini secara tuntas agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara kepala dingin agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.