Lampung Tengahย —ย Wakil Bupati Lampung Tengah menyampaikan keyakinan besarnya bahwa pengangkatan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan membawa dampak signifikan terhadap kualitas pelayanan sosial di daerah.
Menurutnya, para pendamping adalah garda terdepan dalam memastikan program bantuan sosial pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak. Dengan status baru sebagai PPPK, mereka kini memiliki kepastian hukum, peningkatan kesejahteraan, sekaligus motivasi lebih untuk mengabdi sepenuh hati.
โIni bukan hanya tentang status, tapi tentang penguatan peran. Kami ingin para pendamping bekerja dengan tenang, profesional, dan penuh dedikasi karena mereka berhadapan langsung dengan warga yang membutuhkan uluran tangan negara. Pemerintah Daerah bersama Kementerian Sosial akan selalu hadir untuk mendukung langkah mereka dalam menjalankan tugas mulia ini,โ tegasnya.
Wakil Bupati juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor sosial menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah. Dengan adanya pendamping PKH dan TKSK yang kini lebih terjamin secara status dan kesejahteraan, ia optimis pelayanan sosial di Lampung Tengah akan semakin tepat sasaran, transparan, serta berorientasi pada keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
โHarapan kami, para pendamping dapat terus menjaga integritas, bekerja dengan hati, dan menjadikan status PPPK ini sebagai energi baru dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kecil. Inilah wujud nyata kehadiran negara di tengah rakyat,โ pungkasnya.