Batu Bara – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara melaksanakan pengawasan terhadap personel Polres Batu Bara yang bertugas memberikan pelayanan publik pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan personel memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan profesional.
Pengawasan dilakukan di berbagai unit pelayanan publik, antara lain Call Center 110, SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), pelayanan SIM/SAMSAT, pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan Yanduan Propam Presisi. Tim Sipropam yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Batu Bara, Iptu Arianto Sitorus, S.H., melakukan pengecekan terhadap kehadiran personel, kelengkapan administrasi, serta cara personel berinteraksi dan melayani masyarakat.
Iptu Arianto Sitorus, S.H., selaku Kasi Propam Polres Batu Bara, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini rutin dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polres Batu Bara memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
”Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang kami berikan,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, tim Sipropam juga memberikan petunjuk dan arahan kepada masyarakat tentang Yanduan Propam Presisi, yaitu layanan pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota Polri.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Polres Batu Bara semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin tinggi. Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Sipropam Polres Batu Bara Awasi Pelayanan Publik, Pastikan Personel Bertugas Sesuai Prosedur
👁️ Dilihat: 406.121 kali